Selamat Datang di Website Al-Muhajirin Tour dan Travel (PT.DMI) Purwakarta #l# Info Umrah : Bulan Oktober - November - Desember 2023 Hub : Jajang (087778723514)

Monday, October 17, 2016

PANDANGAN ISLAM TENTANG MEMILIH PEMIMPIN NONMUSLIM Oleh : DR.KH. Abun Bunyamin, MA *)






I
slam sesuai dengan nama dan karakternya adalah agama yang membawa kedamaian di bumi serta kemaslahatan di akhirat. Misi Islam tak lain untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari kitab adab.
“Sesunggunya aku diutus untuk menyempurnakan akidah yang baik”.
Hadits ini menegaskan bahwa Nabi Muhammad Saw adalah manusia yang paling berakhlak mulia. Hadits dari Anas menyatakan : “ Nabi Saw adalah manusia dengan akhlak terbaik.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Kedua hadits tersebut di atas merupakan penegas dari firman Allah mengenai Nabi Muhammad Saw.
 وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٖ ٤
 Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung (QS. Al Qalam : 4)

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ٢١
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al Ahzab : 21)
Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa pribadi dan misi Nabi Muhammad, sebagai pengemban risalah Islam, adalah memperbaiki akhlak. Akhlak Nabi Saw tidak terbatas pada orang muslim saja, melainkan dengan nonmuslim,
Islam mengajarkan toleransi dalam kehidupan, termasuk dengan nonmuslim. Hanya, perlu dipahami bahwa toleransi dalam Islam itu sangat perlu dipertegas, namun tetap tidak boleh melewati prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Islam.
Perihal memilih pemimpin nonmuslim, yang gaungnya kini mulai marak, Islam punya panduannya sendiri. Ibnu Hayyan, dalam Al bahrul Muhith, Jilid III, halaman 91, menyatakan: ada dua larangan bagi umat Islam dalam pergaulannya dengan nonmuslim. Pertama, membangun kasih sayang dengan nonmuslim, walaupun saudara. Kedua, menanamkan rasa simpati serta bersikap lunak kepada nonmuslim. Urusan cinta dan benci kepada seseorang di jalan Allah merupakan bagian pokok dari ajaran Islam.
Dalam Tafsir Al-Qurtuby, Ibnu Abbas menyatakan bahwa umat Islam dilarang juga berbaik-baik dengan orang kafir, kemudian menjadikan mereka sebagai pemimpin dan penolong. Dalam surat Al-Imran ayat 118 dan ayat 28, Allah dengan tegas menyatakan :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ بِطَانَةٗ مِّن دُونِكُمۡ لَا يَأۡلُونَكُمۡ خَبَالٗا وَدُّواْ مَا عَنِتُّمۡ قَدۡ بَدَتِ ٱلۡبَغۡضَآءُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡ وَمَا تُخۡفِي صُدُورُهُمۡ أَكۡبَرُۚ قَدۡ بَيَّنَّا لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۖ إِن كُنتُمۡ تَعۡقِلُونَ ١١٨

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (QS. Ali Imran : 118)

لَّا يَتَّخِذِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلۡكَٰفِرِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۖ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ فَلَيۡسَ مِنَ ٱللَّهِ فِي شَيۡءٍ إِلَّآ أَن تَتَّقُواْ مِنۡهُمۡ تُقَىٰةٗۗ وَيُحَذِّرُكُمُ ٱللَّهُ نَفۡسَهُۥۗ وَإِلَى ٱللَّهِ ٱلۡمَصِيرُ ٢٨
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu) (QS. Ali Imran : 28)
Islam mencatat, bahwa boleh mengambil orang kafir sebagai pemimpin jika kondisi umat Islam sedang lemah atau minoritas. Ini situasi darurat namanya. Darurat di sini perlu dipahami pengertiannya sebagai kondisi yang mengacam jiwa umat Islam. Al-Qur’an menyebut hal demikian dengan istilah taqiyah. Taqiyah disini artinya siasat dalam rangka menyelamatkan diri dari, misalnya, ancaman pembunuhan, walaupun dengan cara berbohong.
Mengenal taqiyah ini, para ulama mengatakan bahwa ia boleh dilakukan sebatas pada apa yang diucapkan oleh lidah. Tidak boleh diikuti dengan keyakinan dalam hati. Sebab jika itu dilakukan, maka termasuk taqiyah yang dilarang. Penafsiran ini di ambil dari kata :

إِلَّآ أَن تَتَّقُواْ مِنۡهُمۡ تُقَىٰةٗۗ
Potongan ayat dalam surat Ali Imran ayat 28 di atas, sebab turunnya berkaitan dengan Ubadah bin Shamith Al-Ansbry. Yaitu ketika Nabi Saw dan pasukannya hendak berangkat dalam peristiwa perang Ahzab, tiba-tiba datang sebanyak 50 orang Yahudi yang bersedia bergabung dengan pasukan Nabi dan para sahabat. Tujuannya tentu agar pasukan perang Islam menjadi semakin kuat. Maka turunlah ayat ini sebagai jawabannya.
Kemudian, masih menurut ayat ini, bahwa kita diminta waspada. Apabila calon pemimpinnya adalah orang kafir. Keyakinan kita harus kokoh dan waspada bahwa sikap orang kafir, bagaimanapun baiknya kepada kita meraka akan lebih simpatik pada kelompoknya. Mengenai hal tersebut, kita bisa mengeceknya ke dalam al-Qur’an diantaranya surat Ali-Imran ayat 118 dan 120, surat Al-Mumtahanah ayat 1, surat Al-Nisa ayat 144, surat Al-Maidah ayat 55, surat Al-Taubah ayat 23 dan masih banyak yang lainnya.
Intinya, menurut ayat-ayat tersebut, umat Islam tidak boleh mengangkat pemimpin dari kalangan nonmuslim, kecuali jika pemimpin dari kalangan muslim tidak ada sama sekali. Meski al-Qur’an secara tegas memberi batasan untuk tidak memilih pemimpin dari nonmuslim, kita tetap harus menjaga hubungan baik dan toleransi beragama,
Perlu dicatat bahwa hubungan baik dengan kalangan nonmuslim terbatas pada lahiriah saja. Menjalin hubungan baik dengan nonmuslim hendaknya tidak melibatkan hati. Hati kita tidak boleh ridha dengan mereka yang memeluk agama selain agama Islam. Kita ridha jika mereka sudah beragama Islam. Bahkan, mestinya kita menginginkan dan berusaha dengan cara-cara yang bijak agar mereka mendaptkan hidayah dari Allah, dan masuk ke dalam Agama Islam.
Yang menjadi ramai pembincangkan saat ini, terkait dalam memilih pemimpin Nonmuslim adalah pertayaan : “Mana yang lebih utama, memilih pemimpin nonmuslim tapi adil, atau memilih pemimpin muslim tapi tidak adil” Pertanyaan ini sungguh sumir dan propagandis. Karena keadilan itu relatif sifatnya. Sementara aqidh itu sesuatu yang tidak bisa diganggu gugat. Memilih pemimpin nonmuslim, meski baik misalnya, tetap akan merugikan .
Para fuqaha, berdasarkan keilmuannya, membolehkan urusan kenegaraan ini diurus oleh kelangan nonmuslim. Namun itu berlaku jika keadaannya sudah darurat. Dengan kata lain, sudah tidak ada lagi orang Islam yang mampu dan amanah,karena kita minoritas.
Kemudian, ini menjadi pertanyaan yang sangat krusial : saat ini apakah umat Islam Indonesia sudah dalam keadaan darurat pemimpin sehingga harus memilih pemimpin nonmuslim?.
Tentu saja jawabannya  menurut penulis, kepemimpinan Islam di Indonesia ini belum termasuk kategori darurat. Sebab, jika saat ini ummat   Islam kompak pasti pemimpin  muslim akan terwujud
Oleh karena itu, sepanjang masih ada  pemimpin muslim mengapa kita memilih pemimpin non muslim , Ini jauh lebih maslahat, kalaupun memang stok pemimpin Islam ini minim, ini menjadi tugas kita bersama untuk melakukan proses kaderisasi pemimpin sejak sekarang.
Sebagai umat Islam, perkara memilih pemimpin nonmuslim ini, kita harus memiliki pandangan yang jauh kedepan. Memilih pemimpin nonmuslim, dampaknya itu jangka panjang karena secara perlahan aqidah umat akan rusak, posisi umat Islam akan terjepit, munculnya produk-produk kebijakan yang merugikan umat baik dalam urusan pendidikan, sosial, ekonomi, politik maupun ideologi.
Semoga pemimpin potensial dari Ummat Islam benar-benar ada dan segera mengemuka. Agar cita-cita kita lekas terwijud. Aamiin.
Wallahualam.

*). Pimpinan Ponpes AL-Muhajirin, Ketua MUI,   
    Rois Syuriah PCNU Kab.Purwakarta

1 comment:

  1. Anonymous11/15/2016

    terima kasih uraiannya, akhir akhir ini banyak bahkan saya pikir (bukan hasil riset)hampir 99% tokoh tokoh politik yang muslim, masuk ke penjara karena korup, ada tokoh non muslim (contoh cagub DKI) dia non muslim kerja baik, anti korup, saya memang tidak bisa memilih nya, tapi kalau saya orang dki saya mungkin memilih nya.. bagaimana tanggapan bapak, terima kasih.

    ReplyDelete