I
|
slam sesuai dengan nama dan karakternya adalah
agama yang membawa kedamaian di bumi serta kemaslahatan di akhirat. Misi Islam
tak lain untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Ini diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dalam Shahih Bukhari kitab adab.
“Sesunggunya aku diutus untuk
menyempurnakan akidah yang baik”.
Hadits
ini menegaskan bahwa Nabi Muhammad Saw adalah manusia yang paling berakhlak
mulia. Hadits dari Anas menyatakan : “ Nabi Saw adalah manusia dengan akhlak
terbaik.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Kedua hadits
tersebut di atas merupakan penegas dari firman Allah mengenai Nabi Muhammad
Saw.
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ
خُلُقٍ عَظِيمٖ ٤
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi
pekerti yang agung (QS. Al
Qalam : 4)
لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ
فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ
ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ٢١
Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
Allah. (QS. Al Ahzab : 21)
Dalil-dalil
di atas menunjukkan bahwa pribadi dan misi Nabi Muhammad, sebagai pengemban
risalah Islam, adalah memperbaiki akhlak. Akhlak Nabi Saw tidak terbatas pada
orang muslim saja, melainkan dengan nonmuslim,
Islam
mengajarkan toleransi dalam kehidupan, termasuk dengan nonmuslim. Hanya, perlu
dipahami bahwa toleransi dalam Islam itu sangat perlu dipertegas, namun tetap
tidak boleh melewati prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Islam.
Perihal
memilih pemimpin nonmuslim, yang gaungnya kini mulai marak, Islam punya
panduannya sendiri. Ibnu Hayyan, dalam Al bahrul Muhith, Jilid III, halaman 91,
menyatakan: ada dua larangan bagi umat Islam dalam pergaulannya dengan
nonmuslim. Pertama, membangun kasih sayang dengan nonmuslim, walaupun
saudara. Kedua, menanamkan rasa simpati serta bersikap lunak kepada
nonmuslim. Urusan cinta dan benci kepada seseorang di jalan Allah merupakan
bagian pokok dari ajaran Islam.
Dalam
Tafsir Al-Qurtuby, Ibnu Abbas menyatakan bahwa umat Islam dilarang juga
berbaik-baik dengan orang kafir, kemudian menjadikan mereka sebagai pemimpin
dan penolong. Dalam surat Al-Imran ayat 118 dan ayat 28, Allah dengan tegas
menyatakan :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ بِطَانَةٗ مِّن دُونِكُمۡ لَا يَأۡلُونَكُمۡ خَبَالٗا
وَدُّواْ مَا عَنِتُّمۡ قَدۡ بَدَتِ ٱلۡبَغۡضَآءُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡ وَمَا تُخۡفِي
صُدُورُهُمۡ أَكۡبَرُۚ قَدۡ بَيَّنَّا لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۖ إِن كُنتُمۡ تَعۡقِلُونَ
١١٨
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar
kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan
bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari
mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar
lagi. Sungguh telah Kami
terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (QS. Ali Imran
: 118)
لَّا يَتَّخِذِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ
ٱلۡكَٰفِرِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۖ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ فَلَيۡسَ
مِنَ ٱللَّهِ فِي شَيۡءٍ إِلَّآ أَن تَتَّقُواْ مِنۡهُمۡ تُقَىٰةٗۗ وَيُحَذِّرُكُمُ
ٱللَّهُ نَفۡسَهُۥۗ وَإِلَى ٱللَّهِ ٱلۡمَصِيرُ ٢٨
Janganlah orang-orang mukmin
mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang
mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan
Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari
mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya
kepada Allah kembali(mu) (QS.
Ali Imran : 28)
Islam
mencatat, bahwa boleh mengambil orang kafir sebagai pemimpin jika kondisi umat
Islam sedang lemah atau minoritas. Ini situasi darurat namanya. Darurat di sini
perlu dipahami pengertiannya sebagai kondisi yang mengacam jiwa umat Islam.
Al-Qur’an menyebut hal demikian dengan istilah taqiyah. Taqiyah disini artinya
siasat dalam rangka menyelamatkan diri dari, misalnya, ancaman pembunuhan,
walaupun dengan cara berbohong.
Mengenal
taqiyah ini, para ulama mengatakan bahwa ia boleh dilakukan sebatas pada apa
yang diucapkan oleh lidah. Tidak boleh diikuti dengan keyakinan dalam hati.
Sebab jika itu dilakukan, maka termasuk taqiyah yang dilarang. Penafsiran ini
di ambil dari kata :
إِلَّآ أَن تَتَّقُواْ
مِنۡهُمۡ تُقَىٰةٗۗ
Potongan ayat dalam surat Ali Imran ayat 28 di
atas, sebab turunnya berkaitan dengan Ubadah bin Shamith Al-Ansbry. Yaitu
ketika Nabi Saw dan pasukannya hendak berangkat dalam peristiwa perang Ahzab,
tiba-tiba datang sebanyak 50 orang Yahudi yang bersedia bergabung dengan
pasukan Nabi dan para sahabat. Tujuannya tentu agar pasukan perang Islam
menjadi semakin kuat. Maka turunlah ayat ini sebagai jawabannya.
Kemudian,
masih menurut ayat ini, bahwa kita diminta waspada. Apabila calon pemimpinnya
adalah orang kafir. Keyakinan kita harus kokoh dan waspada bahwa sikap orang
kafir, bagaimanapun baiknya kepada kita meraka akan lebih simpatik pada
kelompoknya. Mengenai hal tersebut, kita bisa mengeceknya ke dalam al-Qur’an
diantaranya surat Ali-Imran ayat 118 dan 120, surat Al-Mumtahanah ayat 1, surat
Al-Nisa ayat 144, surat Al-Maidah ayat 55, surat Al-Taubah ayat 23 dan masih
banyak yang lainnya.
Intinya,
menurut ayat-ayat tersebut, umat Islam tidak boleh mengangkat pemimpin dari
kalangan nonmuslim, kecuali jika pemimpin dari kalangan muslim tidak ada sama
sekali. Meski al-Qur’an secara tegas memberi batasan untuk tidak memilih
pemimpin dari nonmuslim, kita tetap harus menjaga hubungan baik dan toleransi
beragama,
Perlu
dicatat bahwa hubungan baik dengan kalangan nonmuslim terbatas pada lahiriah
saja. Menjalin hubungan baik dengan nonmuslim hendaknya tidak melibatkan hati.
Hati kita tidak boleh ridha dengan mereka yang memeluk agama selain agama
Islam. Kita ridha jika mereka sudah beragama Islam. Bahkan, mestinya kita
menginginkan dan berusaha dengan cara-cara yang bijak agar mereka mendaptkan
hidayah dari Allah, dan masuk ke dalam Agama Islam.
Yang menjadi ramai pembincangkan saat ini,
terkait dalam memilih pemimpin Nonmuslim adalah pertayaan : “Mana yang lebih
utama, memilih pemimpin nonmuslim tapi adil, atau memilih pemimpin muslim tapi
tidak adil” Pertanyaan ini sungguh sumir dan propagandis. Karena keadilan
itu relatif sifatnya. Sementara aqidh itu sesuatu yang tidak bisa diganggu
gugat. Memilih pemimpin nonmuslim, meski baik misalnya, tetap akan merugikan .
Para
fuqaha, berdasarkan keilmuannya, membolehkan urusan kenegaraan ini diurus oleh
kelangan nonmuslim. Namun itu berlaku jika keadaannya sudah darurat. Dengan kata
lain, sudah tidak ada lagi orang Islam yang mampu dan amanah,karena kita
minoritas.
Kemudian,
ini menjadi pertanyaan yang sangat krusial : saat ini apakah umat Islam
Indonesia sudah dalam keadaan darurat pemimpin sehingga harus memilih pemimpin
nonmuslim?.
Tentu saja jawabannya menurut penulis, kepemimpinan Islam di
Indonesia ini belum termasuk kategori darurat. Sebab, jika saat ini ummat Islam kompak pasti pemimpin muslim akan terwujud
Oleh
karena itu, sepanjang masih ada pemimpin
muslim mengapa kita memilih pemimpin non muslim , Ini jauh lebih maslahat,
kalaupun memang stok pemimpin Islam ini minim, ini menjadi tugas kita bersama
untuk melakukan proses kaderisasi pemimpin sejak sekarang.
Sebagai
umat Islam, perkara memilih pemimpin nonmuslim ini, kita harus memiliki
pandangan yang jauh kedepan. Memilih pemimpin nonmuslim, dampaknya itu jangka
panjang karena secara perlahan aqidah umat akan rusak, posisi umat Islam akan
terjepit, munculnya produk-produk kebijakan yang merugikan umat baik dalam
urusan pendidikan, sosial, ekonomi, politik maupun ideologi.
Semoga pemimpin potensial dari Ummat Islam
benar-benar ada dan segera mengemuka. Agar cita-cita kita lekas terwijud.
Aamiin.
Wallahualam.
*). Pimpinan Ponpes AL-Muhajirin, Ketua MUI,
Rois
Syuriah PCNU Kab.Purwakarta
terima kasih uraiannya, akhir akhir ini banyak bahkan saya pikir (bukan hasil riset)hampir 99% tokoh tokoh politik yang muslim, masuk ke penjara karena korup, ada tokoh non muslim (contoh cagub DKI) dia non muslim kerja baik, anti korup, saya memang tidak bisa memilih nya, tapi kalau saya orang dki saya mungkin memilih nya.. bagaimana tanggapan bapak, terima kasih.
ReplyDelete