وعنه رضى الله عنه قال: قال رسول الله صلّى اللّه عليه وسلّم “لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ (أخرجه مسلم)”
Dari Abi Hurairoh ra. beliau berkata, Rasulullah saw. bersabda: "Janganlah kalian mulai memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani. Dan jika kalian bertemu dengan mereka dijalan maka buatlah mereka tergeser ke jalan yang sempit". (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim).
📖 Hadits di atas menjadi dalil tentang larangan seorang muslim memulai salam kepada non muslim. Menurut jumhur ulama larangan di sini berarti haram (Mishbahu ad-Dhulam Juz 4 hal. 296).
Adapun bila non muslim mendahului salam maka cukup dijawab "وعليكم".
Penggalan akhir hadits ini juga mengajarkan agar umat Islam menjaga wibawa dan kehormatan dalam berinteraksi dengan non muslim.
📚بلوغ المرام من أدلة الأحكام

No comments:
Post a Comment